LPI Dayah Raudhatul Ma'arif

Minggu, 24 November 2019, Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif kedatangan tamu dari tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samudera Pase, dengan tujuan untuk memperkenalkan serta menjelaskan bagaimana cara membuat dan menerapkan qanun.

Kedatangan tersebut disambut hangat oleh Abi Dr. Safriadi, selaku Mudir Ma’had Aly. Hal yang senada juga terlihat dari para mahasantri, terlebih sebelumnya memang sudah menanti-nanti pelaksanaan training tersebut.

Dalam penyambutan, Abi Dr. Safriadi menaruh harap agar kegiatan ini dapat menjadi titik awal pengenalan terhadap qanun bagi para mahasantri dan ke depannya agar mampu menyusun untuk selanjutnya diterapkan sebagai peraturan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Dr. Mukhlis, S. H, M. H, selaku pemateri yang juga merupakan dosen fakultas hukum Universitas Malikusshaleh, Aceh Utara. Dalam beberapa penyampaiannya, beliau mengatakan bahwa ikut senang bisa berbagi ilmu tentang hukum. Menurut beliau, dayah memiliki acuan hukum yang lengkap. Di mana segala referensi hukum bisa didapati di dalam kitab-kitab klasik, yang memang menjadi kajian di dalam dayah.

Beliau juga berharap agar ke depannya akan ada pemikir-pemikir dari kalangan para mahasantri sebagai penggagas qanun di lembaga legislatif, di mana konsep pembuatan qanun yang telah ditetapkan pemerintah agar bisa dikorelasikan dengan sumber-sumber hukum sebagaimana yang termaktub dalam kitab-kitab klasik. (ABL)

Artikel Lainnya!!!

Abu Cot Kuta Pendiri Dayah Raudhatul Ma’arif